Hingga Akhir Januari Penerima Bansos di Manado Tidak Ikuti Program Vaksinasi Bakal Kena Sanksi

Manado, SulutGlobal.com- Upaya Pemerintah Kota Manado untuk memutus penyebaran virus covid-19 dengan melakukan vaksinasi bagi warganya saat ini terus di gencarkan.

Lebih khusus bagi penerima bantuan sosial pemerintah mewarning untuk segera melakukan vaksinasi guna melindungi diri sendiri serta keluarga dan masyarakat sekitar.

Tercatat saat ini ada sekitar 42 ribu warga penerima bantuan sosial belum melakukan vaksinasi. Oleh karena itu walikota manado melalui Kadis Sosial Sammy Kaawoan menegaskan penerima bantuan sosial harus melakukan vaksinasi.

” Dihimbau kepada semua penerima bansos PBI Jamkesda dan PBI Jamkesmas yang belum divaksin agara segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas akhir bulan januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama akan dikeluarkan dari penerima bantuan sosial,” tegas Kaawoan

Diketahui berdasarkan surat edaran dari dinas Sosial Pemkot Manado, hal ini telah disampaikan semenjak bulan november lalu untuk penerima bantuan sosial agar segera melakukan prorgam vaksinasi.

Surat edaran ini juga turut ditindak lanjuti oleh dinas Kominfo Kota Manado dengan melakukan pemberitahuan kepada warga masyarakat. Kepala dinas Kominfo Erwin Kontu saat dihubungi media ini mengatakan , ” Ini merupakan program pemerintah pusat untuk memutus penyebaran Virus covid-19, oleh karena itu dinas kominfo sebagai corong informasi telah menyampaikan kepada warga agar segera mengikuti program vaksinasi ” ujar Kontu

Sementara itu Walikota manado dalam setiap kesempatan selalu mengajak warga untuk melakukan vaksinasi serta terus himbau warga mengikuti protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus covid-19.

(**)

Comments (0)
Add Comment