Manado, SulutGlobal.com || Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi Perhatian yang sangat serius oleh Presiden Joko Widodo. Terlebih saat ini begitu banyak anak-anak dan orang tua Lanjut usia ikut terpapar Virus Covid-19.
Oleh karena itu Pemerintah RI lewat Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya. Vaksinasi Covid-19 ini juga berlaku untuk anak usia 12-17 tahun.
Adapun pertimbangan vaksinasi usia tersebut karena semakin meluasnya penyebaran covid-19 terutama usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi.
Menindaklanjuti surat Edaran ini, Wali Kota Manado Andrei Angouw hari ini, Jumat (2/7)21) memimpin rapat teknis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi untuk warga berumur 12 tahun sampai 17 tahun dan selanjutnya untuk umur 17 tahun keatas .
Walikota berharap lewat rapat teknis ini dapat memaksimalkan program Vaksinasi untuk warga Kota Manado lebih khusus anak 12 sampai 17 tahun.
Berdasarkan rapat ini maka direncanakan pelaksanaan program vaksinasi 12 tahun keatas akan dilaksanakan pada hari Senin 5 Juli 2021.
Jika kegiatan ini bisa terselenggara, maka Sulut merupakan Daerah Kedua sesudah DKI Jakarta dan Kota Manado menjadi Kota/kabupaten Pertama di Indonesia yang melaksanakan program vaksinasi umur 12 tahun keatas.
Hadir dalam pertemuan kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara dr. Grace Punuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Daglan Walangitan, dr. Joy Zeekeon dari Dinas Kesehatan Kota Manado dan beberapa pejabat teknis terkait.
(SG)