Manado, SulutGlobal – Pemerintah Kota Manado kembali mengingatkan warga penerima bantuan sosial untuk segera melakukan vaksinasi, karena batas yang ditentukan tinggal menyisahkan satu minggu kedepan tepatnya tanggal 24 Januari 2020.
Oleh karena itu Dinas Sosial menghimbau warga penerima bantuan sosial agar segera mengikuti vaksinasi. Diketahui himbauan ini terus disampaikan pemerintah kota manado guna melindungi warga dari serangan virus covid-19.
Oleh karena pemerintah kota Manado berharap perlunya kesadaran warga masyarakat. Karena selain menambah kekebalan tubuh, vaksinasi juga dapat melindungi orang disekitar kita serta masyarakat luas.
Sebelumnya diketahui tercatat ada sekitar 42 ribu warga penerima bantuan sosial belum melakukan vaksinasi. Oleh karena itu walikota manado melalui Kadis Sosial Sammy Kaawoan beberapa hari lalu menegaskan penerima bantuan sosial harus melakukan vaksinasi.
” Dihimbau kepada semua penerima bansos PBI Jamkesda dan PBI Jamkesmas yang belum divaksin agara segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas akhir bulan januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama akan dikeluarkan dari penerima bantuan sosial,” tegas Kaawoan
Sementara itu Walikota manado dalam setiap kesempatan selalu mengajak warga untuk melakukan vaksinasi serta terus himbau warga mengikuti protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus covid-19.
(**)