MANADO, SULUTGLOBAL.COM||Dewan Rohaniawan Pimpinan Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), mengimbau kepada seluruh umatnya agar perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada tanggal 12 Februari 2021 dirayakan dengan sederhana.
Seruan tersebut disampaikan mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, Rabu (10/2/2021).
Adapun seruan tersebut mengingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan kumpul keluarga besar untuk makan bersama, kemudian tidak ada kegiatan silaturahmi, tidak melaksanakan ritual di rumah ibadah Khonghucu baik itu di Klenteng maupun Litang dan tidak boleh berkerumun.
MATAKIN menekankan agar ritual persembahyangan dilaksanakan di rumah kemudian silaturahmi dilaksanakan melalui video zoom atau online.
Ditekankan agar tidak ada perayaan besar-besaran apalagi terkesan begitu mewah ditengah kesusahan banyak orang akibat melemahnya perekonomian akibat pandemi, bencana alam banjir, tanah longsor dan musibah lainnya.
Diingatkan agar umat Khonghucu berempati dan peduli membantu sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan golongan agama, ras dan golongan apapun.
Begitu juga diingatkan agar terus berdoa agar bencana alam terlebih pandemi Covid-19 yang terjadi secara global segera berakhir dan dunia kembali pulih.
Umat Khonghucu wajib menunjukkan sebagai warga Negara Indonesia yang baik, warga masyarakat yang baik, mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah dengan siap di vaksin serta saling bergotong royong menghadapi semua situasi.
Harapan yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Dra Neivy Lenda Pelealu MSi, agar tahun baru Imlek 2572 Kongzili membawa kedamaian dan harapan baru, semangat baru perubahan kearah yang lebih baik.
“Selamat tahun baru Imlek 2572 Kongzili. Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi,” ucap Wenshi (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi SH selaku Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) & Ketua Bidang Hukum MATAKIN seluruh Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Lenda Pelealu. (***/SG)